MUSRENBANG DESA TAHUN 2026
Musrenbang Desa adalah singkatan dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa. Ini adalah forum musyawarah tahunan yang diselenggarakan oleh pemerintah desa dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat desa untuk menyusun rencana pembangunan desa pada tahun berikutnya.
Landasan Hukum Musrenbang Desa
Musrenbang Desa diatur dalam:
-
Permendesa PDTT No. 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
-
UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Musrenbang Desa Tahun 2026 (atau tahun berjalan)
Musrenbang Desa biasanya dilaksanakan setiap tahun sebagai bagian dari siklus perencanaan pembangunan desa. Misalnya:
-
Musrenbang Desa Tahun 2026 diselenggarakan pada tahun 2025, biasanya antara bulan Juli–September, untuk merancang program pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2026.
Output-nya adalah:
-
RKP Desa Tahun 2026 (Rencana Kerja Pemerintah Desa)
-
Tujuan Musrenbang Desa:
-
Menampung usulan dan aspirasi masyarakat terkait pembangunan di desa.
-
Menyusun RKP Desa (Rencana Kerja Pemerintah Desa) untuk tahun anggaran berikutnya.
-
Menentukan prioritas kegiatan pembangunan, baik yang akan didanai dari APBDes maupun yang akan diajukan ke tingkat yang lebih tinggi (kecamatan/kabupaten).
Peserta Musrenbang Desa:
-
Kepala Desa dan perangkat desa
-
BPD (Badan Permusyawaratan Desa)
-
Tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda
-
Perwakilan perempuan, petani, nelayan, dan kelompok-kelompok lain di desa
-
Lembaga kemasyarakatan desa (PKK, Karang Taruna, dll)
Alur Umum Pelaksanaan Musrenbang Desa:
-
Musyawarah Dusun (Musdus) → Warga di tiap dusun mengusulkan kebutuhan mereka.
-
Penyusunan Rancangan RKP Desa oleh tim penyusun.
-
Pelaksanaan Musrenbang Desa → Membahas, menyeleksi, dan menyepakati usulan kegiatan.
-
Penyusunan RKP Desa final dan DU-RKP (Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa).
Hasil Akhir Musrenbang Desa:
-
Dokumen RKP Desa
-
DU-RKP yang akan dibawa ke Musrenbang Kecamatan sebagai usulan desa kepada pemerintah di atasnya.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin